Klaten - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Gantiwarno, Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Kodim 0723 Klaten Peltu Hemawan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan). (24/03/2023)
Baca juga:
Sambangnya Babinsa Ceper Dengan Warga Binaan
|
Rapat yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dihadiri oleh Camat Gantiwarno Hj Lilis Yuliyati, SH, MM, Kapolsek Gantiwarno diwakili Iptu Sunarno, PLH Danramil 10/Gantiwarno diwakili Peltu Hemawan, Ketua Panwaslu Kec. Gantiwarno Ishariyadi Purnomo, SH, Ketua PPK Kec. Gantiwarno Jimad Subandi, Kasi Trantib Kec. Gantiwarno Wiradi, Anggota PPD se Kec. Gantiwarno.
Pada kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) dipimpin langsung oleh Camat Gantiwarno dan sebagai penanggungjawab kegiatan Ketua Panwaslu Kec. Gantiwarno Ishariyadi Purnomo, SH.
Saat ditemui usai kegiatannya, Babinsa Peltu Hemawan mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka saat ini memasuki Pentahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan hari ini mengikuti Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) yang langsung di buka oleh Camat Gantiwarno, ” ungkap Peltu Hemawan. (Red)